Kisah 3 Bule Asal Rusia yang Jadi PSK di Bali, Endingnya Harus Begini

- Minggu, 12 Maret 2023 | 16:08 WIB
Tiga bule asal Rusia yang menjadi PSK di Bali (Dirjen imigrasi)
Tiga bule asal Rusia yang menjadi PSK di Bali (Dirjen imigrasi)

BanyuwangiNetwork.com–Kisah tiga bule asal Rusia yang menjadi PSK di Bali

Tiga perempuan itu digerebek oleh petugas imigrasi. 

Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi berhasil menangkap tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia yang menyalahi izin tinggalnya dengan beroperasi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). 

Penangkapan WNA berinisial VS, IL dan TE itu dilakukan melalui operasi pengawasan keimigrasian di wilayah Bali.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, terdapat villa di Seminyak yang memiliki aktivitas yang mencurigakan. Petugas lantas bergegas menyambangi tempat tersebut dan berhasil menggerebek tiga pasang WNI dan WNA,” tutur Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Kamis (09/03/2023).

Baca Juga: Berwisata Sambil Belajar Sejarah! Air Terjun Ini Simpan Situs Zaman Prasejarah di Jawa Timur, Cek Lokasinya

Petugas Imigrasi kemudian mengamankan dan membawa ketiga pasangan tersebut untuk diperiksa. Setelah didalami, VS, IL dan TE terbukti merupakan PSK. VS dan TE diketahui masuk ke Indonesia menggunakan Visa Kunjungan B211A, sedangkan IL menggunakan Visa on Arrival (VoA).

Atas perbuatannya, Imigrasi melakukan deportasi terhadap ketiga wanita tersebut pada Jumat (10/03/2023) dan kepada mereka diterapkan penangkalan.

Ketiganya akan meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pada pukul 21.05 WITA dengan menggunakan penerbangan Turkish Airlines TK67 tujuan Istanbul, Turki kemudian dilanjutkan dengan penerbangan Turkish Airlines TK417 menuju Negara asal ketiga WNA tersebut.

Baca Juga: Sate Viral, Kuliner Lokal Jogja yang Mampu Datangkan Turis Mancanegara, Kok Bisa? Simak Fakta Menarik Sate Ini

“Imigrasi di tataran pusat maupun daerah semakin ketat dalam melakukan operasi pengawasan. Komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi WNI dan WNA tentunya dibarengi dengan fungsi penegakan hukum, yang dieksekusi secara humanis, bersama dengan Tim PORA (Tim Pengawasan Orang Asing).

Di sisi lain, kami mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi menjaga keamanan tempat tinggalnya dengan melaporkan jika ada kecurigaan terhadap aktivitas WNA,” tandasnya.

Editor: Agus Supriadi

Sumber: imigrasi.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X