Apakah Kereta Tetap Beroperasi Jika Stasiun Ditutup? Begini Penjelasan Tentang Sistem Persinyalan Kereta Api

- Senin, 6 Februari 2023 | 09:30 WIB
Suasana penumpang di stasiun kereta api Jember. (Humas KAI)
Suasana penumpang di stasiun kereta api Jember. (Humas KAI)

BANYUWANGINETWORK.COM - kereta api merupakan salah satu transportasi yang hampir bekerja 24 jam non stop.

Namun, bagaimana jika kereta tetap beroperasi tetapi stasiun ditutup?

Simak penjelasan berikut!

stasiun kereta api buka ataupun tutup merupakan hal yang wajar.

Namun, hal tersebut hanya berlaku untuk stasiun kecil.

Biasanya stasiun yang memberlakukan jadwal demikian menggunakan sistem persinyalan Mekanik.

Sekilas tentang sistem persinyalan kereta api, sistem persinyalan ini memiliki dua cara, yaitu sinyal elektrik dan sistem Mekanik.

sistem elektrik adalah sistem isyarat yang menggunakan lampu lalu lintas berwarna warna merah, kuning dan hijau.

Baca Juga: Cagar Budaya! Stasiun Kereta Api Satu Ini Dilestarikan Karena Sejarah dan Bentuk Bangunan? Di Sini Lokasinya

Sedangkan sinyal Mekanik adalah sinyal perkeretaapian yang masih menggunakan lengan papan berwarna merah yang berada di tiang atas dekat rel kereta.

Lengan papan terserbut akan bekerja memberikan sinyal dengan menaik turunkan papan.

stasiun yang memberlakukan buka tutup ini akan menutup stasiun di sore atau malam hari dan akan membukanya kembali pada pagi atau siang harinya.

Hal ini dilakukan supaya jam kerja petugas stasiun lebih efisien.

Sering ditemui pada stasiun yang memberlakukan hal demikian adalah stasiun yang memiliki 1 kepala stasiun dan 1 PPKA.

Halaman:

Editor: Ahmad Ali

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X